Oleh: Shari S. Warisman
Pajak dikenakan untuk setiap jenis usaha baik menengah hingga besar dengan angka nilai yang berbeda-beda. Untuk pajak perusahaan perseorangan tetap dijatah mendapat pajak penghasilan dan pajak bangunan. Pajak PT perorangan yang disetorkan tersebut nantinya akan diberikan untuk membantu usaha kecil menengah yang belum maksimal berkembang.
Dalam mendirikan sebuah PT tidak selalu terlihat bangunan megah dan jumlah produksi sangat banyak tetapi jika Kamu hanya mengandalkan rumah pribadi untuk membuat sebuah produk maka sudah termasuk PT atau perusahaan perorangan. Untuk lebih jelasnya, simak ciri PT perseorangan berikut ini:
Adalah wajib pajak yang pasti Kamu setorkan ke pihak berwenang sebagai kepatuhan telah menempati bangunan. Dalam hal ini wajib pajak bangunan tidak boleh lalai, kendati Kamu gunakan atau tidak. Saat Kamu memakai bangunan untuk usaha kecil, angka pajak tidak akan bertambah dengan aturan tertentu. Contoh, rumah Kamu dijadikan usaha pembuatan cemilan skala omzet di bawah Rp. 50 juta maka pajak bangunannya tidak akan bertambah hanya saja Kamu akan dikenakan pajak PT perorangan penghasilan atau pph.
Adalah wajib pajak yang pasti Kamu bayarkan dengan nilai pajak yang bergantung pada jumlah omzetnya. Aturan nilai pajak yang dikeluarkan oleh pemerintah adalah sebagai berikut:
Jadi, pajak pembuatan PT perseorangan dinilai dari jumlah omzet tahunan yang diperoleh, dan saat perusahaan Kamu bisa berkembang lebih baik lagi tetap harus ada nomor NPWP. Nomor pajak PT perorangan sebagai identitas ke pemerintahan bahwa ada usaha yang tengah berkembang dan bisa membantu kesejahteraan masyarakat.
Infiniti Superapp adalah platform penyedia Layanan Bisnis Super Lengkap: Office, Legal, Tax, Accounting, Digital dan Apps. Layanan kami termasuk sewa virtual office, jasa pembuatan pt, jasa pendirian pt dan virtual office serta layanan lainnya.
Infiniti berdiri sejak tahun 2017 dan dengan 2.200++ bisnis mempercayai kami, 15.000++ layanan surat menyurat, 0 dokumen yang hilang, 19 meeting room di semua lokasi.
Penulis
Shari S. WarismanShari adalah Partner Legal di Infiniti. Memiliki banyak pengalaman dalam pendirian badan usaha khususnya market entry solution di Indonesia. Shari bertanggung jawab atas operasional Divisi Legal untuk memberikan pelayanan terbaik.
Ketentuan Pengutipan Website
Apabila kamu ingin mengutip tulisan dari Infiniti kamu bisa atribut penulisan sumber dengan format dibawah ini:
⬇️ ⬇️ Copy paste ⬇️ ⬇️
Shari S. Warisman. "Apakah Arti Pajak PT Perorangan". Infiniti Blog [tanggal kamu akses]. https://office.infiniti.id/blog/legal/apakah-arti-pajak-pt-perorangan