Oleh: Shari S. Warisman
Perseroan Terbatas (PT) adalah salah satu jenis badan usaha yang kepemilikan modalnya berasal dari besaran kepemilikan saham. Investor adalah sebutan bagi para pemilik saham dan persentasenya akan berbeda-beda bergantung pada seberapa banyak lembar saham yang dibeli. Untuk dapat mengajukan pembuatan PT, tentunya kamu harus memenuhi beberapa hal untuk dipersiapkan sebelumnya. Persyaratan ini harus dipenuhi agar PT yang kamu hendak dirikan memiliki legalitas hukum. Berikut ini adalah syarat pembuatan PT yang wajib kamu ketahui.
Bagian paling pertama yang harus dipenuhi dari syarat pembuatan PT adalah identitas dari calon perusahaan kamu, terutama nama PT yang diinginkan. Tidak ada ketentuan pasti nama seperti apa yang harus digunakan hanya saja pastikan nama PT yang kamu pilih belum pernah dipakai dan namanya jangan mirip dengan nama PT kompetitor lain agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat ke depannya. Umumnya PT di Indonesia menggunakan nama pribadi disertai kata-kata yang dicita-citakan atau yang berkaitan dengan kinerja PT kamu sebagai pelengkapnya.
Pengajuan nama PT harus kamu lakukan ke notaris melalui Sistem Administrasi Badan Hukum. Dengan mengajukannya terlebih dahulu seperti maka notaris akan membantu memeriksakan apakah nama PT yang hendak dipakai sudah pernah digunakan kompetitor yang sudah lebih dahulu terbentuk. Untuk itu, tidak ada salahnya menyediakan hingga 2 atau 3 pilihan nama calon PT kamu.
Setelah mengurus permasalahan nama PT, maka kamu akan diminta untuk memenuhi beberapa persyaratan berikut untuk bisa melakukan langkah-langkah selanjutnya.
Sebuah PT harus didirikan oleh minimal 2 orang atau lebih. Persiapkan terlebih dahulu struktur organisasi PT kamu sebelum mengajukannya ke lembaga hukum. Jumlah minimal ini harus dipenuhi agar syarat kepemilikan modal saham terpenuhi, terbagi atas beberapa pemilik saham bukan menjadi pemilik saham tunggal saja.
Tentunya yang tidak kalah penting untuk dipersiapkan adalah perencanaan tentang visi dan misi perusahaan. Perencanaan matang harus dibuat agar kamu dan anggota perusahaanmu tahu kemana arah perusahaan dan tujuan apa yang hendak dicapai bersama.
Jangka waktu berdiri perusahaan umumnya dibuat per 10 tahun meskipun ada juga yang langsung menetapkan jangka waktu tak terbatas yakni seumur hidup. Namun demi kepastian dan stabilitas perusahaan, alangkah lebih baik kamu menyepakati dengan pendiri PT lainnya tentang kontrak jangka waktu perusahaan dan akan diperbaharui setiap berapa tahun sekali.
Mendirikan PT tidak boleh hanya berdasarkan pada rencana dan wacana saja. Untuk perusahaan skala besar seperti PT, modal finansial harus dipersiapkan. Setidaknya modal utama harus mempersiapkan sebanyak Rp50.000.000 dan modal yang disetor minimal 25% dari modal pasar.
Itulah beberapa syarat pembuatan PT yang wajib kamu penuhi sebelum mengajukan pembuatan PT ke lembaga hukum. Semoga dapat dijadikan panduan untuk kamu yang ingin memulai mendirikan sebuah bisnis.
Infiniti Superapp adalah platform penyedia Layanan Bisnis Super Lengkap: Office, Legal, Tax, Accounting, Digital dan Apps. Layanan kami termasuk sewa virtual office, jasa pembuatan pt, jasa pendirian pt dan virtual office serta layanan lainnya.
Infiniti berdiri sejak tahun 2017 dan dengan 2.200++ bisnis mempercayai kami, 15.000++ layanan surat menyurat, 0 dokumen yang hilang, 19 meeting room di semua lokasi.
Penulis
Shari S. WarismanShari adalah Partner Legal di Infiniti. Memiliki banyak pengalaman dalam pendirian badan usaha khususnya market entry solution di Indonesia. Shari bertanggung jawab atas operasional Divisi Legal untuk memberikan pelayanan terbaik.
Ketentuan Pengutipan Website
Apabila kamu ingin mengutip tulisan dari Infiniti kamu bisa atribut penulisan sumber dengan format dibawah ini:
⬇️ ⬇️ Copy paste ⬇️ ⬇️
Shari S. Warisman. "Beberapa Syarat Pembuatan PT yang Wajib Kamu Ketahui". Infiniti Blog [tanggal kamu akses]. https://office.infiniti.id/blog/legal/beberapa-syarat-pembuatan-pt-yang-wajib-kamu-ketahui