Oleh: Shari S. Warisman
Commanditaire Vennootschap atau jika disingkat menjadi CV merupakan salah satu dari jenis badan usaha yang didirikan oleh 2 orang maupun lebih, dengan memasukkan aset mereka dalam perusahaan untuk dioperasikan secara bersamaan.
Dengan menggunakan jasa pendirian CV tentu akan mempermudah pendiriannya. Salah satu jenis perusahaan ini juga merupakan badan usaha yang masih belum mempunyai badan hukum. Jadi perusahaan jenis CV ini masih belum mempunyai kekayaannya sendiri di saat awal - awal pendirian.
Kamu nantinya akan membutuhkan akta notaris ketika mendaftarkan perusahaan ini, akta notaris merupakan salah satu dari jasa legalitas yang nantinya kamu butuhkan.
Tujuan dibuatnya CV merupakan demi mencapai keinginan ataupun cita - cita bersama yang mana akan melibatkan setiap anggota yang ada di dalamnya.
Seluruh anggota itu nanti akan diberikan tanggung jawab untuk membawa perusahaan tersebut sesuai cita - cita yang diimpikan sekaligus menjadi pemimpin pada perusahaan yang mereka buat bersama.
Jika kamu merupakan seorang pengusaha yang masih memiliki modal sedikit, maka mendirikan CV merupakan sebuah pilihan yang tepat jika dibandingkan mendirikan perusahaan yang lain.
Sebab jika kamu membuat CV maka tak ada satupun syarat minimal modal. Sehingga dari inilah akan memudahkanmu untuk mendapatkan legalitas, maupun memperolehnya melalui jasa legalitas.
Selain modalnya yang bisa menggunakan modal minim untuk mendirikannya, keuntungan lainnya jika kamu mendirikan CV adalah prosesnya yang cepat, terlebih jika memakai jasa pendirian CV di awal.
Tak seperti jenis badan usaha yang lain, yang mana perusahaan lain memiliki banyak sekali persyaratan yang sangat rumit dan menggunakan waktu yang panjang sekali.
Mendirikan CV sendiri termasuk ke dalam syarat pendirian yang tak begitu rumit karena syarat administrasinya sendiri lebih sedikit dan tentu akan dengan cepat terselesaikan.
Untuk biayanya sendiri jika dibandingkan jenis perusahaan yang lain sangatlah murah sekali, bahkan jika kamu ingin mendirikan CV kamu tidak memerlukan pengesahan khusus dari Kemenkumham.
Keuntungan yang selanjutnya yaitu pajak yang lebih murah dengan proses pembayaran yang mudah. Meskipun CV sendiri tak mempunyai badan hukum tapi CV telah diakui oleh Negara mengenai keberadaannya. Keuntungannya sendiripun tidak akan terkena pajak pada setiap laba yang mereka terima, meskipun untuk penghasilan setiap anggota akan dikenakan pajak oleh Negara. Gunakanlah jasa legalitas untuk proses pendirian yang cepat.
Itulah keuntungan yang bisa kamu nantinya dapatkan setelah mendirikan CV, terlebih jika kamu menggunakan jasa pendirian CV demi proses kelancaran pendirian di awal.
Tentu kamu dan teman - temanmu tidak memerlukan modal besar untuk mendirikan salah satu jenis perusahaan yang satu ini. Pastinya sangat mudah sekali mendirikannya, terlebih jika menggunakan jasa pendirian. Selamat mencoba.
Infiniti Superapp adalah platform penyedia Layanan Bisnis Super Lengkap: Office, Legal, Tax, Accounting, Digital dan Apps. Layanan kami termasuk sewa virtual office, jasa pembuatan pt, jasa pendirian pt dan virtual office serta layanan lainnya.
Infiniti berdiri sejak tahun 2017 dan dengan 2.200++ bisnis mempercayai kami, 15.000++ layanan surat menyurat, 0 dokumen yang hilang, 19 meeting room di semua lokasi.
Penulis
Shari S. WarismanShari adalah Partner Legal di Infiniti. Memiliki banyak pengalaman dalam pendirian badan usaha khususnya market entry solution di Indonesia. Shari bertanggung jawab atas operasional Divisi Legal untuk memberikan pelayanan terbaik.
Ketentuan Pengutipan Website
Apabila kamu ingin mengutip tulisan dari Infiniti kamu bisa atribut penulisan sumber dengan format dibawah ini:
⬇️ ⬇️ Copy paste ⬇️ ⬇️
Shari S. Warisman. "Menggunakan Jasa Pendirian CV Beserta Keuntungannya". Infiniti Blog [tanggal kamu akses]. https://office.infiniti.id/blog/legal/jasa-pendirian-cv-beserta-keuntungannya