Oleh: Shari S. Warisman
PT Perorangan adalah terobosan baru yang dilakukan oleh pemerintah melalui UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Lalu, apa sih yang dimaksud dengan PT Perorangan ini? Apa perbedaan dengan PT pada umumnya? Untuk informasi lebih lanjut, yuk simak penjelasan mudah di bawah ini:
PT Perorangan adalah Perseroan Terbatas (PT) yang didirikan oleh satu orang dengan peran pemegang saham sekaligus pemiliknya. Sesuai dengan PP No. 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, pembuatan PT Perorangan hanya bisa didirikan dengan kriteria Usaha Mikro dan Kecil.
Hal tersebut tentu berbeda dengan PT sebelumnya yang sesuai dengan Pasal 1 UU No. 40 tahun 2007 bahwa PT merupakan badan hukum yang didirikan dengan minimal oleh 2 orang dengan modal dasarnya adalah saham.
Terdapat 4 dasar hukum PT Perorangan, antara lain:
Adapun unsure penting yang harus dipenuhi untuk mendirikan PT Perorangan yaitu meliputi:
Perorangan dalam hal ini berarti satu orang yang memiliki kewarganegaraan Warga Negara Indonesia (WNI) dan terdapat pemisahan antara kekayaan pribadi dengan perusahaan yang ia miliki, selain itu orang asing tidak diperbolehkan mendirikan PT Perorangan.
PT Perorangan memiliki karakteristik tidak adanya modal dasar minimal, cukup dengan mengisi ketentuan pendirian. Untuk pendiriannya pun tidak membutuhkan akta notaris, cukup satu orang sebagai pendiri dan pemegang saham serta tidak membutuhkan komisaris di dalamnya.
Adapun criteria Usaha Mikro ditentukan melalui usaha maksimal 1 milyar tidak termasuk tanah beserta bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjual tahunan lebih dari 2 milyar. Sedangkan untuk usaha kecil ditentukan melalui kepemilikan modal usaha lebih dari 1 â 5 milyar tidak termasuk dengan tanah beserta bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari 2 â 15 milyar.
Nah, bagi anda pemilik usaha UMK, PT perorangan adalah jalan untuk memperlebar usaha anda. Demikianlah ulasan mengenai PT Perorangan, Dasar Hukum dan Unsur Pentingnya. Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa memudahkan anda!
Infiniti Superapp adalah platform penyedia Layanan Bisnis Super Lengkap: Office, Legal, Tax, Accounting, Digital dan Apps. Layanan kami termasuk sewa virtual office, jasa pembuatan pt, jasa pendirian pt dan virtual office serta layanan lainnya.
Infiniti berdiri sejak tahun 2017 dan dengan 2.200++ bisnis mempercayai kami, 15.000++ layanan surat menyurat, 0 dokumen yang hilang, 19 meeting room di semua lokasi.
Penulis
Shari S. WarismanShari adalah Partner Legal di Infiniti. Memiliki banyak pengalaman dalam pendirian badan usaha khususnya market entry solution di Indonesia. Shari bertanggung jawab atas operasional Divisi Legal untuk memberikan pelayanan terbaik.
Ketentuan Pengutipan Website
Apabila kamu ingin mengutip tulisan dari Infiniti kamu bisa atribut penulisan sumber dengan format dibawah ini:
⬇️ ⬇️ Copy paste ⬇️ ⬇️
Shari S. Warisman. "PT Perorangan adalah: Pengertian, Dasar Hukum, Unsur Penting". Infiniti Blog [tanggal kamu akses]. https://office.infiniti.id/blog/legal/pt-perorangan-adalah-pengertian-dasar-hukum-unsur-penting