Oleh: Shari S. Warisman
Kamu tentunya sudah sangat familier bukan dengan yang namanya jasa pembuatan perkumpulan, organisasi kemasyarakatan, perkumpulan profesi, ataupun partai politik. Tiga lembaga tersebut memang sekilas tampak berbeda, akan tetapi sesuai dengan hukum yang ada di Indonesia semuanya termasuk dalam golongan perkumpulan. Bagaimanakah syarat dan prosedur dalam mendirikan sebuah perkumpulan? Simak pembahasan lengkapnya di sini!
Saat ini sudah banyak sekali jasa legalitas yang bisa membantumu dalam mendirikan perkumpulan. Sebuah perkumpulan memang sebaiknya dilengkapi dengan segala bentuk perizinan sesuai badan hukum yang berlaku. Pada pembahasan kali ini, ketahui berbagai syarat serta prosedur untuk mendirikan sebuah perkumpulan yang berbadan hukum.
Berdasarkan pada pasal 9 sampai 14 Undang-Undang No 17 Tahun 2013, sebuah perkumpulan nantinya bisa didirikan asalkan memiliki 3 orang pendiri bahkan lebih. Pendiri tersebut nantinya bisa berperan atau sudah terdaftar sebagai anggota dalam suatu perkumpulan. Jika kamu belum terlalu memahami tentang hal ini, bisa konsultasikan lebih dulu kepada jasa pembuatan perkumpulan.
Suatu perkumpulan alangkah baiknya memiliki akta pendirian yang jelas. Jika suatu perkumpulan belum memiliki akta pendirian, maka kamu bisa langsung mendatangi notaris yang ada di daerah setempat. Selain itu, alangkah baiknya jika akta pendirian sudah memuat AD/ART yang jelas.
Setidaknya ada 8 hal penting yang harus ada dalam AD/ART perkumpulan. Dalam AD/ART harus sudah ada lambang perkumpulan, asas tujuan dan fungsi, kedudukan atau domisili, masalah kepengurusan, pengelolaan keuangan, hak dan kewajiban, serta pembubaran organisasi.
Agar proses pengajuan bisa lebih cepat selesai tanpa ada kendala, maka pastikan agar perkumpulan sudah memiliki program kerja. Program tersebut tentunya harus bisa disesuaikan dengan tujuan dan juga maksud dari pendirian perkumpulan. Pastikan bahwa perkumpulan sudah mengetahui sumber pendanaan dalam mendukun operasional perkumpulan.
Sebelum melalui proses pengajuan, maka sebaiknya persiapkan seluruh dokumen yang sudah lengkap sehingga siap melakukan pengajuan. Persiapkan NPWP, Surat Keterangan Domisili serta pernyataan sedang tidak berada dalam perkara pengadilan. Selain itu, kamu juga perlu memastikan bahwa semua dokumen tidak mengalami sengketa kepengurusan.
Ketika semua persyaratan yang dibutuhkan telah siap, maka tiap perkumpulan bisa melakukan pengajuan pengesahan pada instansi terkait. Nantinya instansi akan meneruskan pengajuan kembali yang sudah secara resmi disahkan oleh Menteri.
Dasar pendirian perkumpulan sendiri secara resmi sudah diatur dalam UU Pasal 2 Permenkunham No. 3 Tahun 2016. Pasal tersebut secara khusus untuk mengatur sebuah perkumpulan dalam pengajuan nama sebelum dan sesudah pengesahan. Bagi kamu yang ingin mendirikan suatu perkumpulan, maka bisa menggunakan jasa pembuatan perkumpulan yang profesional dan terpercaya.
Infiniti Superapp adalah platform penyedia Layanan Bisnis Super Lengkap: Office, Legal, Tax, Accounting, Digital dan Apps. Layanan kami termasuk sewa virtual office, jasa pembuatan pt, jasa pendirian pt dan virtual office serta layanan lainnya.
Infiniti berdiri sejak tahun 2017 dan dengan 2.200++ bisnis mempercayai kami, 15.000++ layanan surat menyurat, 0 dokumen yang hilang, 19 meeting room di semua lokasi.
Penulis
Shari S. WarismanShari adalah Partner Legal di Infiniti. Memiliki banyak pengalaman dalam pendirian badan usaha khususnya market entry solution di Indonesia. Shari bertanggung jawab atas operasional Divisi Legal untuk memberikan pelayanan terbaik.
Ketentuan Pengutipan Website
Apabila kamu ingin mengutip tulisan dari Infiniti kamu bisa atribut penulisan sumber dengan format dibawah ini:
⬇️ ⬇️ Copy paste ⬇️ ⬇️
Shari S. Warisman. "Syarat Mendirikan Perkumpulan Berdasarkan Jasa Pembuatan Perkumpulan". Infiniti Blog [tanggal kamu akses]. https://office.infiniti.id/blog/legal/syarat-mendirikan-perkumpulan-berdasarkan-jasa-pembuatan-perkumpulan